JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menunggu hasil penyelidikan tim Inspektorat Khusus (Itsus) Markas Besar Polri soal penahanan empat perwira menengah (pamen) anggotanya.
Penyelidikan Itsus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan hasil penyelidikan tim Itsus menjadi pedoman dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap empat pamen tersebut.
“Tentunya kami nanti melihat bagaimana keputusan akhir Mabes Polri bagaimana. Itu nanti yang menentukan apakah mereka dicopot dari jabatannya dari Polda Metro,” kata Zulpan dilansir dari Antara, Sabtu (14/8/2022).
Baca juga: Polda Metro Gerebek Kantor Judi Online di Pantai Indah Kapuk, 78 Orang Ditangkap
Setidaknya ada tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan yang berkaitan dengan dugaan pembunuhan Brigadir J diketahui menjabat sebagai kepala sub direktorat (kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Terkait hal itu, Zulpan mengatakan Polda Metro belum menunjuk pengganti sementara ketiga kasubdit yang sedang ditahan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.
“Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kami masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu,” ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diamankan di Mako Brimob
“Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana,” kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.