Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan membuat gempar. Banyak kritikan dan protes yang dilayangkan kepada pimpinan KPK atas pencopotan ini. Kejadian bermula saat ada isu liar soal pemaksaan perkara penanganan kasus dugaan korupsi Formula E. Firli Bahuri sebagai Ketua KPK ingin perkara Formula E yang dalam tahap penyelidikan naik status ke penyidikan tanpa KPK menentukan tersangkanya.
Hal itu berbeda dari standar yang selama ini dilakukan KPK. Ada 4 nama yang menentang keputusan Firli, yaitu Fitroh Rohcahyanto (Direktur Penuntutan KPK), Tri Suhartanto (Kasatgas Penyidikan KPK), Brigjen Endar Priantoro, dan Irjen Karyoto. Fitroh dan Tri sudah “pulang kampung” ke kesatuan masing-masing yakni Kejaksaan Agung dan Polri. Kepulangan mereka memunculkan isu liar terhadap masalah Formula E.
“Ada percakapan berkaitan dengan kasus Formula E yang diduga diujarkan salah satu pimpinan KPK, ‘..jika nggak setuju, maka silakan keluar dari grup’, frasa SILAKAN KELUAR punya konotasi ancaman dan kekerasan verbal” ujar Bambang Widjojanto (BW).
BW mempertanyakan pelanggaran 3 dari 5 asas KPK. Pimpinan KPK diduga melanggar asas akuntabilitas, kepastian hukum, dan kepentingan umum. Tetapi KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri menuding BW hanya intervensi.
“Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah-wilayah politik. Saya kira stop dan akhiri persoalan seperti itu,” sambung Ali memberikan penegasan.
Setelah Fitroh dan Tri, kini Firli Bahuri “mengusir” 2 jenderal polisi dijabatan strategis KPK. Irjen Karyoto (Direktur Penyelidikan KPK) dan Brigjen Endar Priantoro. Firli mengirimkan surat rekomendasi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menanggapi dengan Irjen Karyoto dipromosikan menggantikan Irjen Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya yang saat ini menjadi Kabaharkam Polri. Namun, Kapolri memutuskan Brigjen Endar untuk tetap menjabat sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
Brigjen Endar justru dicopot oleh Firli Bahuri dengan alasan masa tugas Endar sudah selesai per 31 Maret 2023. KPK mengaku sudah memberi surat pembinaan karier kepada Polri agar anggotanya kembali ke institusi. Brigjen Endar mengadukan kejadian ini kepada Dewan Pengawas. Pencopotan ini mempengaruhi para anggota Polri yang bekerja di KPK. Para anggota mengambil sikap dengan walk-out saat pertemuan dengan Firli dan memberikan surat terbuka kepada KPK.