Ruangan hotel diduga dipakai judi online. Istimewa
Merdeka.com – Polresta Denpasar, Bali, menggerebek salah satu hotel di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Bali, pada Sabtu (13/8) malam. Penggerebekan itu dilakukan terkait praktik judi online di hotel tersebut. Namun dalam penggerebekan itu polisi belum berhasil menangkap para pelaku.
“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukannya beberapa komputer dan handphone yang diduga itu perjudian online. Namun kita masih menunggu pemeriksaan apakah ini benar (tempat judi online) ataukah ada kegiatan lainnya,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin penggerebekan tersebut.
Tempat judi online itu cukup tersembunyi yang berada di salah satu ruangan di lantai lima. Untuk bisa sampai ke ruangan itu, polisi harus melewati lorong hotel yang cukup sempit.
Saat tiba di lokasi, tidak menemukan satu pun pelaku dan tidak ada lagi aktivitas dan hanya ditemukan beragam alat yang diduga untuk judi online. Alat-alat itu di antaranya monitor, router, handphone, kartu SIM dan lain sebagainya.
Laporan dugaan judi online itu berasal dari manajemen hotel. “Awalnya manajemen menyampaikan ada kegiatan tidak lazim oleh mereka, dari yang menyewa tempat ini. Dari pihak manajemen hotel melaporkan kepada Polresta Denpasar, kemudian satuan reserse kriminal Polresta Denpasar melakukan pengecekan ke hotel,” ungkapnya.
Kendati tidak berhasil menangkap pelaku, menurutnya hal ini sebagai upaya pemberantasan judi online sesuai instruksi Kapolri.
“Ini sesuai instruksi dari Bapak Kapolri beberapa saat lalu, tentang penindakan terhadap perjudian online. Makannya, kita dari Polresta Denpasar gencar terhadap hal ini. Utamanya perjudian online,” katanya.
Ia juga menyampaikan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan memanggil pihak manajemen hotel dan semua barang bukti akan diamankan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan, rencana hari ini kita akan memanggil manajemen hotel yang telah melaporkan dan kita ambil keterangannya kemudian perkembangan kita laporkan,” ujarnya.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Nanti hasilnya apa kita sampaikan. Kita semua amankan dan nanti kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya. [cob]
Baca juga:
Bongkar Judi Online di Jakut, Polisi Tangkap 78 Pelaku
CEK FAKTA: Tidak Benar Situs Judi Online Wajib Setor Rp200 Juta per Bulan
Judi Online Terbesar di Sumut, Polisi: Omzet Rp1 Miliar Per Hari
Jenderal Bintang Dua Obrak-Abrik Tempat Judi Berkedok Warung Kuliner, Omzetnya Edan!
Markas Judi Online Terbesar Sumut Digerebek, Berkedok Restoran di Perumahan Elite