Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap Senin

Jakarta, NetizenID

Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diungkapkan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8).

Adapun autopsi ulang itu sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli.

“Ya, PDFI [akan ungkap hari Senin],” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Pradetyo saat dihubungi, Sabtu (20/8).

Autopsi ulang terhadap Brigadir J itu dilakukan setelah ada permintaan dari keluarga yang merasa ada kejanggalan atas laporan autopsi jenazah saat pertama kali diserahkan.

Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah. Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Brigadir J adalah salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo saat berstatus Kepala Divisi Propam Polri. Ia disebutkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo di Komplek Polri DurenTiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebutkan Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi peristiwa itu.

Polisi telah menetapkan Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut. Kemudian, Putri adalah istri Sambo.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

(cfd/tsa)

[Gambas:Video CNN]