JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto tetap menerjunkan tim ke Magelang, Jawa Tengah, untuk menelusuri peristiwa yang terjadi sehingga menyulut emosi Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Meski laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah gugur, tetapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Magelang tetap harus didalami.
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Polri Telusuri Tindakan Brigadir J di Magelang Pemicu Sambo Rencanakan Pembunuhan
Agus menjelaskan, tersangka dan saksi kasus pembunuhan Brigadir J seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf, hingga ART Sambo hanya memberikan keterangan berdasarkan yang mereka ketahui.
Menurut dia, yang mengetahui pasti peristiwa sebenarnya yang terjadi di Magelang hanya Tuhan, istri Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawathi),” tutur Agus.
“Kalaupun Pak FS (Ferdy Sambo) dan saksi lain seperti Kuat, Ricky Rizal, Susi, dan Richard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka,” sambung dia.
Adapun tim Bareskrim berangkat ke Magelang dalam rangka mencari bukti yang dibutuhkan untuk membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Brigadir J tewas usai ditembak Bharada E.
Akan tetapi, Bharada E melakukan penembakan atas perintah Ferdy Sambo selaku atasannya langsung.