KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah dari OTT Rektor Unila

Jakarta, NetizenID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani pada Sabtu (19/8).

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, diberitakan Antara.

Sejauh ini KPK telah mengamankan delapan orang yang berada di Bandung, Lampung dan Bali. Ali menjelaskan dari delapan orang itu di antaranya adalah rektor, wakil rektor 1, dekan FT, dosen dan pihak swasta.

Ali mengatakan Karomani diduga terjerat dalam kasus pidana korupsi berupa suap. Ia diduga mendapatkan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkap KPK sempat memeriksa tiga pejabat Unila di Bandarlampung.

“Iya benar sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, tiga pejabat Unila sempat diperiksa di Polda Lampung, sejak Jumat (19/8) malam hingga Sabtu dinihari,” kata Zahwani.

Zahwani juga mengungkap penyidik KPK menggunakan salah satu ruangan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap orang yang sudah diamankan.

“Ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara KPK dan Polda Lampung, saat ini mereka-mereka yang diamankan Jumat (19/8) malam telah dibawa tim penyidik ke Gedung Merah Putih KPK,” kata Zahwani.

(fea)

[Gambas:Video CNN]