LPSK Temui Komisi III DPR Bahas Pembunuhan Brigadir J, Besok

Jakarta, NetizenID

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal bertemu Komisi III DPR RI untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8) besok.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan akan melaporkan hasil temuan sampai dengan putusan yang diambil.

“Kami (akan) pertanggungjawabkan keputusan itu, dasar-dasarnya apa dan sebagainya,” ujarnya kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).

LPSK telah merilis sejumlah temuan dan rekomendasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo.

Selama proses hukum berjalan, LPSK memiliki andil karena sejumlah orang yang diduga terlibat atau berada di pusaran kasus mengajukan permohonan perlindungan.

Adapun beberapa temuan itu di antaranya, pertama, memutuskan Bharada E telah memenuhi syarat sebagai justice collaborator di kasus ini.

Bharada E dinilai tidak memiliki niat membunuh dan bukan pelaku utama dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Kedua, menyatakan Bharada E yang jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J saat ini tidak dalam kondisi tertekan. Ketiga, LPSK memutuskan untuk tak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Sambo.

Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan lantaran diduga mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Namun, Polisi menyatakan tak ada pelecehan seksual yang terjadi sebelum Brigadir J ditembak. Oleh karena itu, LPSK pun tidak akan memberikan permohonan perlindungan kepada Putri.

Keempat, LPSK menilai Putri memiliki tanda atau gejala masalah kesehatan jiwa. Hal ini ditemukan usai Putri menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8) lalu.

Berdasarkan hasil penilaian psikolog, kondisi Putri tidak memiliki kompetensi psikologis memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI memang akan memanggil LPSK, Komnas HAM, hingga Kompolnas terkait kasus ini.

“Dijadwalkan tanggal 24 (Agustus), itu hari Rabu (dengan Polri). Kalau Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM,” ungkap Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul kepada wartawan.

Pacul enggan berbicara lebih jauh soal kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. “Itu kan urusan penyidik,” ujarnya.

Selain itu, Komisi III DPR juga telah menjadwalkan rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) nanti.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan salah satu topik yang dibahas soal pembunuhan Brigadir J.

“Rabu minggu depan. Salah satunya (kasus Brigadir J),” ucap Adies kepada wartawan.

(mrh/bir)

[Gambas:Video CNN]